Dunia Tambang, Jangan Ada Dusta Antara Kita

BB DT 2
Foto: Gapey Sandy

(Buku: Buka-Bukaan Dunia Tambang | Kumpulan Cerita “Sustainable Mining Bootcamp” * Penulis: Peserta Sustainable Mining Bootcamp Newmont * Penyunting: Diha dan Andika Budiman * Kata Pengantar:  Dr Rulli Nasrullah MSi * Desain Isi: Kulniya Sally * Penerbit: Kaifa – Mizan Pustaka * Tahun:  Rabi’ul Tsani 1437 / Februari 2016)

BB DT 1.jpg
Buku ‘Buka-Bukaan Dunia Tambang’. (Foto: Gapey Sandy)

Pengelolaan pertambangan, di mana pun — termasuk Indonesia — selalu saja erat kaitannya dengan sejumlah masalah. Sebut saja tiga persoalan yang tidak jarang menimbulkan polemik bahkan penolakan keras yang berbuntut dengan aksi-aksi di lapangan. Sejumlah masalah yang membelit itu umumnya terkait dengan sengketa lahan antara investor penambangan dengan warga masyarakat sekitar yang bakal terkena dampak galian.

Selain itu, masalah kerusakan lingkungan hidup. Ini menjadi semacam ‘santapan lezat’ para pegiat lingkungan hidup untuk menolak proyek pertambangan, dan mengedepankan dalih pelestarian lingkungan.

Persis setahun lalu, kita ingat, sempat ramai di salah satu kampus negeri yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, kasus pembubaran pemutaran film berjudul ‘Samin vs Semen’. Film berdurasi 39 menit 25 detik ini bercerita tentang gerakan perlawanan Sedulur Sikep (Samin) di Rembang dan Pati, menyusul rencana pembangunan pabrik semen. Meski ditolak pihak kampus, tapi di media sosial Youtube, film dokumenter ‘Samin vs Semen’ produksi Watchdoc ini bebas ditonton. Sejak dipublikasi 3 Maret 2015, pemirsa film ini per tanggal 29 April 2016 sudah mencapai 73.149 views.

BB DT 3.jpg
Salah satu kutipan kalimat yang ditebalkan dalam buku ‘Buka-Bukaan Dunia Tambang’. (Foto: Gapey Sandy)

Anyway, bukan masalah pembubaran penayangan film ‘Samin vs Semen’ yang kita kedepankan disini, melainkan inti cerita mengenai penolakan rencana pembangunan pabrik semen oleh masyarakat lokal sekitar.

Hal lain yang juga menjadi persoalan didunia tambang adalah eksesnya terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Sering terdengar bagaimana nasib warga sekitar yang harus merelakan lahannya ‘terpaksa dibeli’, melepaskan pekerjaan inti sebagai petani, dan berujung pada kemiskinan yang membuat kesejahteraan hidup mereka makin terperosok. Kondisi demikian sangat miris, karena berarti ada kesemena-menaan pihak pertambangan yang secara langsung maupun tidak langsung telah menciptakan takdir kemiskinan masyarakat. Sementara pada sisi lain, para pekerja pertambangan justru merupakan tenaga-tenaga kerja dari luar wilayah, dan hanya sedikit porsi atau bahkan sama sekali tidak ada untuk diisi oleh pekerja dari wilayah setempat yang terdampak atau bersinggungan proyek pertambangan.

Apa benar dunia pertambangan sebegitu destruktif dan jahatnya?

Untuk menjawabnya tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada upaya untuk melakukan transparansi kegiatan, tidak hanya berkoar-koar menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak penambang sudah sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku saja. Tidak cukup begitu saja.

BB DT 5.jpg
Dilengkapi juga sejumlah dokumen foto berwarna tentang kegiatan peserta selama mengikuti program Sustainable Mining Bootcamp. (Foto: Gapey Sandy)

Memang sih, urusan pertambangan, antara lain diatur melalui UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman sanksi yang siap menjadi palu gada berdasarkan UU ini bahkan terdiri dari tiga jenis, sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana.

Contoh sanksi-sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang melakukan pelanggaran, sesuai Pasal 151 UU tadi sebenarnya banyak sekali. Antara lain misalnya:

  • Mengusahakan mineral lain (yang ditemukan) selain mineral yang tercantum dalam IUP, IPR, atau IUPK tanpa memiliki izin baru khusus untuk mineral dimaksud. (Pasal 40 ayat 3)
  • Tidak melaksanakan kewajiban menjaga dan melindungi atas mineral temuan baru yang berada dalam wilayah IUP, IPR, atau IUPK-nya. (Pasal 40 ayat 5)
  • Mempergunakan IUP, IPR, IUPK untuk kepentingan lain. Artinya, IUP, IPR, dan IUPK hanya boleh diperuntukkan guna mengusahakan satu jenis mineral, di lokasi yang bersangkutan dan/atau maksud dan tujuan IUP, IPR, atau IUPK tersebut diberikan. (Pasal 41)

Dan masih banyak lagi aturan lain yang terdapat ancaman sanksi administratif.

Untuk contoh sanksi perdata, UU Pertambangan Mineral dan Batubara misalnya menetapkan Pasal 145 ayat (1) yang berbunyi bahwa, masyarakat yang terkena dampak negatif langsung dari kegiatan usaha pertambangan berhak:

  1. Memperoleh ganti rugi yang layak akibat kesalahan dalam pengusahaan atau kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap kerugian akibat pengusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan.

Adapun salah satu contoh untuk ancaman sanksi pidana yang bertebaran dalam UU No.4 tahun 2009, sebut saja misalnya, Pasal 158 yang berbunyi: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Tiga jenis sanksi yang diterapkan seharusnya sudah dapat membuat pelaku pertambangan patuh dan tidak semena-mena melakukan pelanggaran. Artinya, mereka taat asas dan melakukan pertambangan secara baik dan benar. Sayangnya, praktik tersebut di lapangan kadangkala sulit ditegakkan.

BB DT 4
Sisipan Grafis Kontribusi Ekonomi Tambang Batu Hijau periode tahun 2000 – 2014. (Foto: Gapey Sandy)

Transparansi Teladan PT Newmont Minahasa Raya

Selain mekanisme formal dan aspek legalitas hukum yang berjalan untuk mewujudkan pertambangan yang baik dan benar, seharusnya dilakukan pula upaya memantau dunia pertambangan apakah operasionalisasinya sesuai dengan harapan banyak pihak. Caranya? Tiada lain adalah melalui keterbukaan atau transparansi. Semakin terbuka akses masyarakat dan media (juga blogger) untuk menyaksikan dan melakukan pemantauan langsung di dapur dan jeroan pertambangan, maka praktis tidak akan ada coba-coba berani melakukan pelanggaran.

Mari kilas balik ketika kasus yang melibatkan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang dituding melakukan pencemaran lingkungan, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan terhadap masyarakat di komunitas lokal. Kondisinya semakin memprihatinkan karena disebut-sebut hal ini membawa dampak pada hilangnya mata pencaharian masyarakat nelayan yang selama turun-temurun sudah melakukan penangkapan ikan di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Tetapi klimaksnya, pada April 2007, semua menjadi terbalik. Majelis Hakim Pengadilan Manado justru menjatuhkan vonis bahwa PT NMR ternyata tidak terbukti secara sah melakukan pencemaran seperti yang dihembus-hembuskan dalam ragam pemberitaan. Sayangnya, reputasi sudah terlanjur rusak. Nama baik PT NMR sudah kadung tercemar dengan citra negatif yang sebelumnya sudah meruyak menjadi santapan informasi pemangku kebijakan bahkan publik secara luas.

Reputasi dan nama baik dalam bisnis adalah prioritas. Ketika dua hal ini rusak maka biaya untuk memperbaikinya jelas mahal sekali. Tetapi uniknya, cara untuk memperbaikinya ternyata “mudah”. Antara lain dengan melakukan keterbukaan manajemen yang lebih transparan. Bolehlah kita menyebut bahwa hal ini sudah dilakukan juga oleh Bank Indonesia sejak pertengahan tahun lalu, dengan cara melakukan keterbukaan akses informasi. Teknisnya? Bank Indonesia membuka layanan chatting melalui aplikasi Grup WhatsApp yang anggotanya terdiri dari sekelompok ekonom. Ruang obrolan melalui media sosial ini dimaksudkan untuk memperbaiki reputasi bank sentral Indonesia ini demi mengelola ekspektasi pasar.

BB DT 7.jpg
Foto berbicara tentang Proses Reklamasi Area Bekas Tambang PT Newmont Minahasa Raya, sejak tahun 2002 hingga 2014. Hijau merimbun sangat. (Foto: Gapey Sandy)

Langkah Bank Indonesia ini jelas merupakan sebuah pergeseran baru yang kuat dalam strategi komunikasi. Maklum, selama ini kebijakan Bank Indonesia dianggap memiliki sejarah yang kerapkali mengagetkan para investor melalui keputusan-keputusan maupun kebijakan yang terkadang justru memicu pergerakan liar di pasar.

Keampuhan melakukan asas keterbukaan guna memperbaiki reputasi dan nama baik juga disadari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Maka sejak 2012 lalu digesalah program yang dinamakan Sustainable Mining Bootcamp (SMB). Ini adalah kegiatan untuk menampilkan kembali citra perusahaan Newmont pada aspek keterbukaan, melalui camp yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, profesional, media termasuk blogger yang berminat untuk belajar mengenai bagaimana pengelolaan pertambangan yang dilakukan PT NNT di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pengalaman para peserta SMB kemudian disebarkan melalui media sosial mereka masing-masing. Jitu sekali strategi komunikasinya. Meskipun pada awal program Newmont Bootcamp ini hendak diberlakukan, keraguan para founder di Denver, Colorado, Amerika Serikat yang tergabung dalam Newmont Gold Company masih kental.

Buku yang sedang kita ulas ini, Blak-Blakan Dunia Tambang – Kumpulan Cerita “Sustainable Mining Bootcamp”, berisi kisah-kisah para mantan peserta SMB dalam mencoretkan pengalamannya selama melihat langsung bagaimana Newmont mengelola pertambangannya.

Terdiri dari 31 tulisan para peserta, buku dengan sampul dominan warna pastel atau Pastel Books setebal 190 halaman ini boleh dibilang menyuguhkan reportase jujur atas apa yang dilihat selama peserta mengikuti SMB. Seperti yang dituangkan Rulli Nasrullah dalam Kata Pengantar yang menggaransi alasan tepat untuk menyertakan blogger sebagai peserta SMB. Pertama, peristiwa yang ditulis dan dipublikasikan di blog cenderung lebih detail dan beragam jenis. Kedua, sudut pandang (angle) personal lebih mengandalkan pengalaman pribadi blogger itu sendiri. Tapi, teknik bercerita dari sudut pandang orang pertama ini yang merupakan kekuatan dari seorang blogger. Ketiga, ada semacam pergeseran kepercayaan terhadap sumber informasi dari media tradisional ke media alternatif digital, seperti blog atau media sosial pada umumnya.

BB DT 8
Foto: Gapey Sandy

Apa yang dikatakan Rulli Nasrullah yang lebih dikenal sebagai ‘dosen galau’ terbukti benar. Berbagai cerita yang mengalir dan dibukukan sangat detail dan beragam dengan sudut pandang yang personal serta dengan bahasa yang tidak kaku atau formil. Akan tetapi, patut disarankan agar pembaca tidak membaca secara skipping atau meloncat-loncat sejak awal, termasuk meninggalkan untuk membaca Catatan Pembuka dari Penerbit yang berjudul ‘Seeing is Believing?’, dan Kata Pengantar dari Rulli Nasrullah. Satu lagi, jangan lewatkan pula menyimak tulisan pertama yang ditulis Eko Budi W yang bertajuk Sustainable Mining Bootcamp sebagai Media Coverage PT Newmont (halaman 17). Karena pada tiga tulisan tersebut, setidaknya sudah dapat membekali pembaca yang kemungkinan besar belum semuanya paham mengenai apa itu program SMB.

Eko Budi W dalam tulisannya bahkan menjabarkan tiga hal yang diperoleh peserta selama menuntaskan SMB. Mulai dari satu, Mining Experience yang memperlihatkan operasional tambang, safety yang diaplikasikan, dan bentuk tanggung-jawab terhadap lingkungan yang hasil buminya diambil. Dua, Social Experience dimana memperlihatkan bahwa konsep Sustainable Mining itu mencakup bantuan perekonomian untuk warga di sekitar tambang, sehingga jika suatu saat perusahaan tambang sudah tidak beroperasi lagi di daerah tersebut, penduduk sekitar bisa bertahan dengan usaha mereka sendiri. Tiga, Natural Experience atau memperlihatkan usaha dalam pelestarian lingkungan walaupun tidak termasuk dalam wilayah pertambangan. (halaman 19)

Jujur saja, membaca buku yang disisipkan dokumen sejumlah foto kegiatan peserta program SMB dan grafis bergambar ini, terkadang penulis — sebagai peresensi buku ini — tersenyum geli sendiri. Mengapa? Ada kejujuran yang disampaikan secara jenaka oleh sejumlah peserta dalam tulisannya. Tulisan M Zacky S yang berjudul Wisata Tambang (Ndas’mu Mlocot) misalnya. Membaca judul tulisan di halaman 22 ini saja, sudah mampu mengundang senyum. Diksi atau pemilihan kata yang disuguhkan Zacky sungguh “primordial” sekali.

Akan tetapi, untuk memahami apa dan bagaimana Batu Hijau sebagai lokasi PT NNT, Zacky cukup cerdik untuk mengulasnya. Peserta Batch III ini menulis: Batu Hijau merupakan sebuah tambang terbuka, artinya semua mineral berharga mengandung unsur tembaga, emas dan perak ditambang dari permukaan tanah dengan menggunakan berbagai peralatan tambang, seperti shovel dan truk pengangkut. Batu Hijau merupakan cebakan tembaga porfiri dengan sedikit kandungan emas dan perak. Di sini, logam berharga tidak dapat secara langsung diperoleh karena bercampur dengan mineral lainnya yang tidak memiliki nilai ekonomis. Perbandingannya seperti ini, setiap ton bijih yang diolah hanya menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan rata-rata perolehan emas jauh lebih sedikit, hanya 0,37 gram dari setiap bijih yang diolah (jadi ingat, ini bukan tambang emas). (halaman 23)

Tulisan Zacky juga cerdas mengulas bagaimana proses tailing dilakukan. Uniknya, isu tailing yang disebut-sebut berbahaya untuk kesehatan, justru ditepis dalam tulisan Zacky secara guyon namun serius. Ia menulis: “Dan, saya membuktikan dengan meminum air proses tailing. Alhamdulillah, masih sehat sampai detik ini. (Ini bukan tulisan berbayar … hahaha)”. (halaman 27)

BB DT 9
Salah satu kutipan yang ditebalkan dalam buku. (Foto: Gapey Sandy)

Beda dengan Titiw Akmar yang menulis dengan judul Menilik Dalaman Newmont Nusa Tenggara. (halaman 50) Dari judulnya saja, pembaca sudah bisa mereka-reka akan bagaimana alur tulisan peserta Batch III ini. Ya jelas, soal kondisi jeroan di lapangan PT NNT berdasarkan cermatan penuh kepo-nya, mulai dari Ruang Makan yang tidak boleh sembarang orang bisa masuk kecuali hanya yang memakai badge saja, itu pun hanya pada jam-jam tertentu saja. Lalu, Pusat Kesehatan (Klinik Internasional SOS) sebagai bukti bahwa Newmont benar-benar mengedepankan kesehatan para karyawan dan masyarakat di sekitar lingkar tambang dengan fasilitas-fasilitasnya yang lengkap. Juga, Camp yang dari kejauhan terlihat seperti kotak-kotak peti kemas. Tapi ternyata, terbuat dari seng yang dilapisi bahan tertentu sehingga tidak panas. Dan, Green House tempat peserta makan malam dengan menu yang juara yakni udang segede gaban yang dikupas, buah-buah segar, dan tom yam soup.

Tapi, tidak semua tulisan peserta SMB adalah melulu soal pertambangan. Karena tulisan Rijal Fahmi Mohamadi umpamanya, justru menukil tentang kisahnya mengagumi Air Terjun Perpas. Tulisannya yang berjudul Menembus Belantara Sumbawa, Demi Air Terjun Perpas! sangat khas bergaya travel blogger.

Siapa sangka kalau di dekat area pertambangan aktif seperti Batu Hijau ini ada sumber mata air yang bening dan begitu segar. Kabarnya, sih, air di sekitar pertambangan itu lebih sering tercemat. Namun, mata air ini malah mengalir sepanjang tahun dan ditampung untuk kebutuhan air bersih warga sekitar Batu Hijau, terutama di Kecamatan Sekongkang. Oya, menyenangkannya lagi, di mata air yang saya sebutkan ini juga terdapat sebuah air terjum. Orang lokal banyak mengenalnya dengan nama Air Terjun Perpas, dan beberapa orang juga mengenal dengan Air Terjun Sekongkang karena lokasinya yang berada di Kecamatan Sekongkang. (halaman 95)

BB DT 10.jpg
Kutipan lain yang ditebalkan dan sarat manfaat. (Foto: Gapey Sandy)

Tulisan Rijal niscaya menjadi oase penyegar dari hiruk-pikuk ulasan mengenai dunia pertambangan. Begitu juga dengan tulisan Barry Kusuma yang bertajuk Suka Pantai? Datanglah ke Sumbawa Barat. Mulai dari halaman 103, Barry pertama kali mengulas singkat tentang Pantai Maluk yang berada di sebuah teluk, yang berada di Desa Maluk, Jereweh, Sumbawa Barat. Yang membuat indah karena Pantai Maluk ini diapit oleh dua bukit, yaitu Bukit Mantun di sebelah utara dan Bukit Balas di sebelah selatan. Panorama pantai ini sangat indah, dengan pasir putih yang berkilauan. Ada juga Pantai Rantung yang oleh masyarakat sekitar dikenal sebagai Pantai Yoyo karena pecahan ombak ini menggulung hingga ketinggian lebih dari dua meter dan mirip seperti yoyo. Pantai ini favorit para turis asing dan peselancar dunia. Lalu, Pantai Tropical yang memiliki keunggulan karena pasir pantai yang berbentuk seperti merica dan berwarna putih. Bentuk pantainya pun melengkung seperti danau. Warna biru pantainya begitu eksotis. Dan, Pantai Lawar di pesisir barat Pulau Sumbawa. Jaraknya sekitar 3 – 5 kilometer dari Pantai Rantung. Pantai Lawar sangat eksotis karena berhiaskan bukit-bukit menjulang tinggi di ujung kanan pantai yang berpasir lembut putih bersih seperti susu bubuk. Keindahan alam lain juga bisa disaksikan dalam wujud Teluk Benete, dekat dengan pelabuhan PT NNT. Teluk ini pantainya diapit oleh dua bukit. Disinilah salah satu spot paling bagus untuk memotret kegiatan dan aktivitas kapal-kapal di pelabuhan. Bahkan di kala sunset, siluet-siluet kapal bisa dijepret melalui lensa kamera. Sayangnya, pada halaman tulisan Barry ini tidak terpampang foto betapa eloknya pantai-pantai dan teluk tersebut sama sekali.

Tulisan paling pamungkas adalah berjudul Menengok Teluk Buyat … Penulisnya Fafa Firdausi yang begitu berhati-hati dalam menonjolkan keelokan teluk yang pernah heboh dan disebut-sebut mengalami pencemaran lingkungan begitu gawat ini. Di halaman 181 Fafa menulis: Pagi itu, acara pertama adalah snorkeling melihat-lihat proyek reef ball yang sudah berjalan sejak 1999. Dari keterangan Bu Pretty dari PT NMR, nelayam sekitar sini seringkali masih menggunakan bom untuk menangkap ikan. Agak miris juga mendengarnya. Sudah diisukan tercemar, ternyata kelestarian laut juga terganggu karena bom ikan. Tapi, memang menarik sekali menyaksikan reef ball di sini. Sejak awal proyek hingga saya nyemplung, terumbu karang sudah dapat tumbuh dengan baik. Agak heran juga sebenarnya. Terumbu karang sangat sensitif terhadap lingkungannya. Bila laut tercemar, tentu terumbu karang di sini tidak akan tumbuh dengan baik. Melihatnya tumbuh  cantik begitu, dapat dipastikan laut di sekitar sini bersih.

Buku ini memuat juga tiga foto hitam putih yang memaparkan bagaimana kondisi Teluk Buyat Hari Ini, mulai dari Panorama Teluk Buyat yang cantik, Kawasan Wisata Pantai Lakban di Ratatotol, Minahasa Tenggara, dan Hutan Reklamasi Lahan Bekas Tambang PT NMR di Ratatotok, Minahasa Tenggara yang telah ditetapkan Pemerintah menjadi Kebun Raya. (halaman 186 – 187). Juga Daftar Tulisan yang memuat link dan sumber media maupun blog dari setiap masing-masing tulisan.

BB DT 11.jpg
Buku yang sanggup menulis jujur apa adanya tentang ‘jeroan’ dunia pertambangan. (Foto: Gapey Sandy)

Alhasil, buku Buka-Bukaan Dunia Tambang ini memang menarik dan sarat manfaat untuk dibaca. Setidaknya agar publik tidak asal hantam kromo dan menghakimi secara sembarang bahwa pertambangan adalah equivalen dengan perusak lingkungan hidup. Tidak! Untuk membuka mata tentang dunia pertambangan, bacalah buku ini. Buku yang banyak dipuji sebagai berhasil mengabadikan sebuah perjalanan dan program SMB secara penuh arti.

Happy reading!

 

Diterbitkan oleh Gapey Sandy

Empunya lapak: http://www.kompasiana.com/gapey-sandy

2 tanggapan untuk “Dunia Tambang, Jangan Ada Dusta Antara Kita

Tinggalkan komentar